BUKITTINGGI– asakitanews.com– Aliansi Anak Nagari Kurai V Jorong, kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terus berupaya memperjuangkan peserta didik lulusan SMP yang tidak diterima di sekolah lanjutan SMA Negeri di kota itu.
“Bagaimanapun kami atas nama Aliansi Anak Nagari Kurai tetap perjuangkan anak kemenakan kami yang tidak diterima di sekolah lanjutan atas negeri. Baik di sekolah kejuruan maupun SMA negeri,” tegas Taufik, Dt. Nan Laweh usai memimpin rapat membahas kelanjutan hak pendidikan generasi atau lulusan SMP Negeri yang belum diterima di sekolah tingkat atas bersama unsur AAN Kurai V Jorong kepada wartawan di Manggih, Bukittinggi, Jumat (11/7/2025).
Jumlah murid lulusan SMP belum mendapatkan haknya melanjutkan pendidikan di tingkat lebih tinggi, kata Dt. Nan Nan Laweh akrab disapa Nyiak Laweh itu, sebanyak 177 orang.
“Data-data terkait jumlah anak kemenakan kami lulus SMP ditahun ini sudah didapatkan, sebanyak 177 orang. Begitu juga daya tampung sekolah lanjutan atas untuk 5 SMA Negeri yang ada, sebanyak 1.700 siswa,” jelas Nyiak Laweh seraya tambahkan dimana terkait daya tampung di SMA itu berdasarkan informasi dinas pendidikan.
“Nah, jumlah daya tampung siswa tingkat SMA diketahui. Sementara berapa jumlah anak didik tingkat yang lulus diseluruh SMP Bukitinggi, mereka (cabdin) tidak ketahui. Dengan demikian, terlihat tidak singkronnya komunikasi atau informasi antar dinas pendidikan Bukittinggi dengan Cabdin Provinsi terkait berapa banyak siswa lulusan SMP,” jelasnya.
Nyiak Laweh katakan, pihaknya mendesak pihak terkait agar semua lulusan SMP yang masih tersisa diterima melanjutkan pendidikan di Sekolah Lanjutan Atas (SLA) negeri Bukittinggi.
“Ini menyangkut hak didik ratusan anak kemenakan (177 lulusan SMP yang belum diterima- red) kami. Dan kami minta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini transparan. Berapa jumlah lulusan SMP, apakah melebihi daya tampung SLA atau kurang. Mengetahui hal itu, kami bakal sweeping ke masing-masing tingkat SLA,” tegasnya.
Nyiak Laweh ungkapkan, guna mendapatkan hak didik lulusan SMP yang tersisa, salah satunya adalah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama legislatif kota Bukittinggi.
“Legislatif atau DPRD Bukittinggi telah disurati, Insya Allah RDP akan digelar Selasa depan,” ucapnya.
Jika hasil RDP gagal mewujudkan kelanjutan hak didik generasi (117 lulusan SMP), tambah Nyiak Laweh, tentunya masih ada upaya lain.
Sebagaimana diketahui, pada penerimaan siswa 2023 silam, masyarakat adat nagari Kurai Bukittinggi pernah menyegel alias menutup pintu gerbang gedung SMA Negeri 3 Bukittinggi.
“Kala itu, kami dengar penerimaan siswa baru ditutup, salah satunya di SMA 3 Negeri. Alasan mereka lokal atau kelas telah penuh. Namun saat dilakukan aksi penyegelan pintu gerbang sekolah, akhirnya ratusan siswa lulusan SMP yang tidak diterima sebelumnya dapat ditampung,” ungkap tokoh adat peduli pendidikan generasi itu.
Sementara, Pemprov melalui surat edaran Dinas Pendidikan Sumatera Barat nomor 420/ 2125/ P.SMA/ SLB-2025 tanggal 10 Juli 2025 dimana intinya membuka pendaftaran kembali agar lulusan SMP yang belum diterima di SMA Negeri berkesempatan mendaftarkan diri.
“Terkait surat edaran itu kami sudah ketahui. Untuk Bukittinggi, kesempatan hanya sebanyak 74 lulusan SMP. Sedangkan 100 lebih lagi sekolah dimana,” tegas Nyiak Laweh mempertanyakan. (***)